YES! Guru dan Dosen ASN Tanpa Tunjangan Profesi Dapat Tambahan Selain THR 2023, Simak Penjelasannya

- 29 Maret 2023, 18:29 WIB
THR tambahan untuk guru dan dosen tanpa tunjangan profesi di tahun 2023
THR tambahan untuk guru dan dosen tanpa tunjangan profesi di tahun 2023 /Pexels/Christina Morillo

BERITASUKOHARJO.com - Kabar gembira, guru dan dosen ASN yang selama ini tidak mendapat tunjangan profesi atau tunjangan kinerja akan mendapat tambahan selain THR 2023. Anggaran untuk tambahan ini  nantinya  bersumber dari pemerintah pusat.

Informasi ini menjadi angin segar bagi para guru dan dosen PNS yang selama ini tidak mendapatkan tunjangan profesi. Akhirnya, mereka akan mendapatkan  tambahan THR 2023 seperti ASN lainnya.

Tambahan selain THR ini baru pertama kali diberikan pada tahun 2023. Nantinya, mereka akan mendapatkan tambahan yang jumlahnya sudah ditentukan oleh pemerintah

Baca Juga: Bikin Ngiler! Inilah Cara Baru Memasak Indomie yang Lebih Beda dan Lezat, Jadi Cemilan Malam Setelah Tarawih

Seperti diketahui, pemerintah akan segera membagikan THR  kepada ASN, TNI/Polri dan pensiunan maupun penerima pensiunan secepatnya pada H-10  atau 4 April 2023.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan  pemberian THR ini berdasarkan pada PP No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri dan Pensiunan.

“Diberikan sesuai gaji atau pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat pada gaji seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural atau tunjangan fungsional atau tunjangan umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja,” jelasnya dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 melalui Kanal YouTube Kementerian Keuangan RI, Rabu, 29 Maret 2023.

Baca Juga: Berangkat dari Jakarta, Cek 15 Daftar Rute Mudik Gratis TASPEN Berdasarkan Provinsi Jelang Lebaran 2023

Sri Mulyani mengatakan bahwa bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan.

Halaman:

Editor: Francisca Adita Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x