Info Terbaru! Pemilik Kartu KIS BPJS Kini Bisa Dapat Bansos PKH Tahun 2024, Simak Persyaratannya!

- 20 Februari 2024, 14:15 WIB
Pemilik kartu KIS BPJS Kini Bisa Dapat Bansos PKH Tahun 2024
Pemilik kartu KIS BPJS Kini Bisa Dapat Bansos PKH Tahun 2024 /Instagram @kemensosri.

BERITASUKOHARJO.com - Kini bagi masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah bisa mendapatkan Bantuan Sosial (bansos) di tahun 2024.

Dikutip BeritaSukoharjo.com dari kanal YouTube INFO Bansos, pemilik kartu KIS bisa mendapatkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024, asalkan telah memenuhi persyaratan tertentu yang telah dibahas dalam artikel ini.

Bantuan KIS dapat digunakan di setiap layanan fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjut secara gratis.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan bansos sebagai pemilik kartu KIS? Berikut pembahasannya.

Baca Juga: KUR Bank BTN Tawarkan Pembiayaan hingga Rp500 Juta! Cek Syarat dan Cara Pengajuannya di Sini!

Masih banyak yang belum mengetahui bahwa KIS juga merupakan salah satu bentuk bansos yang diberikan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan.

Kehadiran KIS sempat membuat kebingungan. Pasalnya, sebelum KIS hadir sudah ada bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS.

Kartu KIS merupakan program yang bertujuan untuk melakukan perluasan dari program kesehatan sebelumnya.

Berbeda dengan JKN, KIS dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu atau masuk ke dalam kategori miskin. 

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x