Mantap! Selain THR 2023, ASN Juga Akan Mendapat Gaji ke-13 Juni Nanti, Begini Penjelasannya

- 29 Maret 2023, 14:45 WIB
Ilustrasi - bukan hanya THR 2023, ASN dapatkan gaji ke-13 pada bulan Juni
Ilustrasi - bukan hanya THR 2023, ASN dapatkan gaji ke-13 pada bulan Juni /Freepik/8photo

BERITASUKOHARJO.com - Selain THR 2023, ASN juga akan mendapat gaji ke-13 pada Juni nanti. Anggaran gaji ke-13 ini bersumber pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.

Disalurkannya gaji ke-13 ini tentu menjadi asupan dana segar bagi ASN untuk kebutuhan belanja keperluan pendidikan di tahun ajaran baru.

Pemberian THR 2023 dan gaji ke-13 ini berdasarkan pada PP No 15 tahun 2023 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13, ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan.

Tahun ini, selain mendapat gaji ke-13, ASN juga mendapat THR 2023, juga mendapatkan tambahan 50 persen dari tunjangan kinerja yang akan diserahkan pada 4 April 2023 mendatang.

Baca Juga: Cara Daftar, Syarat, Rute, dan Link Pendaftaran Mudik Gratis 2023 dari Pemerintah Jawa Timur

Kejelasan mengenai pemberian gaji ke-13 disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat konferensi pers THR dan Gaji ke-13 melalui kanal YouTube Kementerian Keuangan RI, Rabu, 29 Maret 2023, sebagaimana dikutip BeritaSukoharjo.com.

“Gaji ke-13 ini akan dibayarkan mulai Juni 2023 di mana komponennya sama dengan THR tahun ini,” kata Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x