Cara Mudah Menghitung THR Sesuai Masa Kerja, Kira-Kira Berapa Uang yang Diterima? Pekerja Wajib Tahu!

- 29 Maret 2023, 11:05 WIB
Cara mudah menghitung THR
Cara mudah menghitung THR /pixabay.com/@emaji-4642101/

BERITASUKOHARJO.com – Artikel ini akan mengulas tentang cara mudah menghitung Tunjangan Hari Raya atau THR sesuai masa kerja. Kira-kira berapa ya besaran THR yang kamu terima?

Saat ini banyak pekerja yang sedang menunggu kapan THR cair, meskipun pemerintah sudah menetapkan bahwa THR harus diberikan maksimal 1 minggu sebelum Lebaran 2023, tapi para pekerja sudah tidak sabar kira-kira berapa THR yang akan didapat.

Sambil menunggu THR turun, kamu bisa simulasi menghitung sendiri kira-kira berapa THR yang nanti akan diterima sesuai masa kerja dan jenis pekerjaan.

Baca Juga: Tok! Menaker Umumkan Pemberian THR Lebaran Maksimal H-7, Cek Aturan, Penerima, dan Sanksi Perusahaan Bandel

Dirangkum BeritaSukoharjo.com dari laman Instagram @kemnaker, berikut cara mudah menghitung THR sesuai masa kerja.

Cara pertama menghitung berapa besaran THR yang diterima adalah, THR 1 bulan upah. THR jenis ini diberikan pada pekerja atau buruh dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih.

Berikutnya adalah cara menghitung besaran THR proporsional, caranya adalah masa kerja dibagi 12 kemudian dikali 1 bulan upah.

Baca Juga: Cek Alur, Tanggal Cair THR dan Gaji Ke 13 Tahun 2023, Lengkap PNS, PPPK, TNI, POLRI, Pensiunan

THR proporsional diberikan dengan ketentuan pekerja atau buruh memiliki masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x