BERITASUKOHARJO.com – Kabar gembira yang ditunggu-tunggu, Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji ke-13 dianggarkan akan cair sebelum Lebaran 2023. Kabar baik ini tentunya bisa berdampak pada ketebalan kantong para pegawai ya.
Pasalnya bonus yang nantinya akan diberikan pemerintah kepada para ASN dan pensiunan berupa uang THR dan gaji ke-13 akan cair sebelum lebaran. Hal ini membuat gembira ASN karena dengan begitu mereka bisa menstabilkan keuangannya setelah Ramadhan.
Kebutuhan di lebaran memang cukup banyak, sehingga dengan adanya pencairan THR dan gaji ke-13 nantinya mampu membantu keuangan para ASN dan pensiunan. Lalu, berapa besaran THR dan gaji ke-13 yang diterima? Simak ulasan berikut ini ya.
Dilansir BeritaSukoharjo.com dari laman Instagram Kementerian Keuangan Indonesia @kemenkeuri menjelaskan mengenai THR dan gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan.
“THR dan Gaji ke-13 untuk ASN sudah diumumkan. Pemberian THR dan Gaji ke-13 juga dilengkapi dengan tambahan program perlindungan sosial. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang libur lebaran,” tulis Kemenkeu.
Besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN yakni sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan melekat pada gaji / pensiun pokok dan 50% tunjangan kinerja. Hal ini digunakan untuk upaya mendorong konsumsi kelas menengah dalam percepatan pemulihan ekonomi.
Anggaran yang dikeluarkan pemerintah sendiri terbagi menjadi 3 sebagai berikut:
1. Kementerian atau Lembaga
Kementerian atau lembaga nantinya akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 11,7 triliun.
2. Dana Alokasi Umum
Anggaran dana alokasi umum sebesar Rp 17,4 triliun.
3. Bendahara Umum Negara
Besaran anggaran bendahara umum negara sebesar Rp 9,8 triliun.
Tahap pencairan dilaksanakan pada H-10 Idulfitri. Dan gaji ke-13 akan dimulai pada bulan Juni 2023. THR dan gaji ke-13 sendiri nantinya akan diberikan kepada ASN Pusat, Pejabat Negara, prajurit TNI, dan anggota POLRI, ASN Daerah, pensiunan dan penerima pensiun.
Selain itu pemerintah juga mempedulikan masyarakat yang memiliki ekonomi kurang mampu. Oleh karena itu, pemerintah menyediakan program perlindungan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan selama mendekati lebaran.
Program perlindungan sosial sendiri, dianggarkan dengan biaya mencapai Rp 476 triliun. Dan penambahan program berupa bantuan pangan sebesar Rp 8,2 triliun. Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan beras sendiri akan diberikan kepada 21,3 juta KPM dan bantuan paket protein ayam dan telur akan diberikan kepada 1,4 juta KPM. Pemerintah akan terus berupaya untuk menstabilkan ekonomi di saat bulan suci Ramadan ini hingga lebaran.
Mengingat betapa pengaruhnya bulan Ramadan dan lebaran ini terhadap perubahan ekonomi yang ada di Indonesia. Pemerintah mengajak masyarakat untuk mengambil peran juga dalam menstabilkan perekonomian. ***