24. Jika anda lebih bayar, silahkan unggah bukti berupa dokumen pemotongan pajak dari perusahaan atau bukti pembayaran lainnya. Bagian F hanya untuk anda yang rutin memiliki status SPT Kurang Bayar.
25. Terakhir, centang pernyataan “Setuju.”
Selanjutnya ambil kode verifikasi yang secara otomatis dikirimkan pada email Anda. Salin kode tersebut dan klik “Kirim SPT.” Maka SPT Anda akan terekam pada sistem Direktorat Jenderal Pajak.
Anda akan mendapatkan bukti penerimaan elektronik. Laporan SPT Tahunan sudah selesai.
Demikian tutorial mengisi SPT 1170 S secara online. Semoga kita semua selalu menjadi warga negara yang baik. ***