BERITASUKOHARJO.com - Bagi Anda yang masih kebingungan bagaimana cara pendaftaran terkait CPNS 2023 dan PPPK non Guru, ternyata sangatlah mudah.
Cara pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK non Guru tidaklah sulit, Anda cukup simak langkah-langkah serta pastikan data yang Anda masukkan sudah benar.
Mungkin masih banyak yang bingung terkait cara pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK non Guru yang telah dimulai pada 20 September 2023 lalu.
Bagi Anda yang masih kebingungan terkait cara pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK non Guru, pada artikel ini telah dikemas caranya secara ringkas dan mudah dimengerti.
Baca Juga: DIY Bunga Cantik dari Barang Bekas, Bisa Jadi Ide Usaha Rumahan yang Laku Keras
Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari laman resmi bkn.go.id, berikut informasi terkait cara pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK non Guru di tahun 2023.
Ternyata tak hanya seorang guru yang bisa mendaftar PPPK, bagi Anda yang non guru berkesempatan menjadi anggota PPPK non Guru.
Berikut Cara Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK non Guru: