INFO! Begini Cara Mendaftar CPNS KPK Tahun 2023, Perhatikan Juga Syarat-Syarat dan Ketentuannya

- 21 September 2023, 08:22 WIB
Syarat, ketentuan, dan cara mendaftar CPNS KPK 2023
Syarat, ketentuan, dan cara mendaftar CPNS KPK 2023 /Instagram @official.kpk.

 

BERITASUKOHARJO.com - Anda ingin menjadi anggota KPK? Jika iya, saat ini KPK tengah membuka pendaftaran CPNS KPK tahun 2023.

Bagi Anda yang hendak mendaftar CPNS KPK tahun 2023 wajib untuk tahu bagaimana cara pendaftaran melalui website resmi, serta mengetahui persyaratan dan ketentuannya.

Mungkin periode lalu Anda belum berkesempatan lulus CPNS KPK tahun 2023, makan tahun kali ini siapa tahu Anda termasuk yang lulus seleksi menjadi anggota KPK.

Peluang untuk tahun ini sangatlah besar karena CPNS KPK tahun 2023 tengah membuka beberapa penempatan formasi dengan jumlah total sebanyak 214 formasi tersedia.

Baca Juga: STOP BELI di Luar! Sekarang Bikin Butter Cake Bisa di Rumah Sendiri dengan Resep ini Bahan Ekonomis dan Simple

Yuk bagi Anda yang penasaran dengan bagaimana cara mendaftar CPNS KPK tahun 2023 beserta persyaratan dan ketentuannya, berikut telah dirangkum oleh BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram @official.kpk.

Pastikan sebelum Anda mendaftar online CPNS KPK tahun 2023, jaringan internet stabil dan sinyal kuat, supaya tidak ada gangguan pada saat pendaftaran.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x