Jaga Integritas Pendidikan: 3 Bagian Ini Wajib Diupdate di Dapodik 2024.C agar Info GTK Guru Sertifikasi Valid

13 Februari 2024, 15:13 WIB
Guru merapat! Bagian ini wajib di-update di Dapodik 2024.C /Pixabay/Mohamed_hassan.

BERITASUKOHARJO.com - Dalam menghadapi dinamika pendidikan yang terus berkembang, penting bagi sistem pendidikan untuk terus memperbaiki diri.

Dalam Dapodik 2024 c, perhatian khusus harus diberikan pada tiga bagian yang akan memastikan validitas sertifikasi guru.

Komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) adalah kelompok profesional yang telah resmi didaftarkan dan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Info GTK adalah situs web resmi yang bertujuan untuk memvalidasi data guru. Situs ini menyediakan informasi mengenai validasi data guru yang berasal dari Satuan Pendidikan dan telah disinkronisasi melalui Aplikasi Dapodik oleh Operator Sekolah.

Baca Juga: Profil 3 Ahli Hukum Tata Negara: Tokoh Utama Film Dokumenter Dirty Vote, Bagaimana Respons Para Paslon? Simak!

Validasi data guru bertujuan membantu guru mengakses informasi dengan lebih efisien melalui penyempurnaan tata cara akses dan navigasi dalam Dapodik, memastikan informasi yang diperlukan dapat ditemukan dengan cepat dan mudah oleh semua pihak di bidang pendidikan.

Tiga bagian apa aja sih yang harus di-update di Dapodik agar info GTK guru sertifikasi valid?

Berikut rangkuman BeritaSukoharjo.com dari kanal YouTube Kunir Pedia terkait tiga bagian wajib diupdate di Dapodik 2024 c agar informasi GTK guru sertifikasi valid.

Baca Juga: Rahasia Gula: Proses di Dalam Tubuh, Manfaat, dan Dampaknya jika Berlebihan, Temukan Semuanya di Sini!

1. Keaktifan Guru di Menu Penugasan

Pertama, yang akan kita diskusikan adalah kehadiran guru di menu penugasan, yang mengindikasikan apakah tugas-tugas tersebut sudah dilaksanakan atau masih dalam proses bagi operator sekolah.

Sebelumnya, pastikan untuk membuka aplikasi Dapodik terlebih dahulu. Pilih opsi "GTK" di menu utama, lalu lanjutkan dengan memilih "Guru" dan pilih nama guru yang ingin dicek atau diperbarui penugasannya.

Setelah itu, pilih menu "Penugasan" dan centang opsi untuk semester satu hingga semester dua. Proses ini dikenal sebagai mengaktifkan menu penugasan guru tersebut.

Penting untuk memperbarui informasi ini agar data guru tersebut dapat terbaca dan valid di info GTK. Terakhir, klik "Simpan" dan "Tutup" untuk menyimpan perubahan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Mengenal Allah dan Hakikat Bersyukur, Kandungan Kitab Al Hikam yang Masyhur Karangan Ibnu Athaillah

2. Data Pembelajaran (JJM)

Informasi mengenai pembelajaran atau jumlah jam mengajar sangat krusial karena ada persyaratan minimum bagi guru sertifikasi, yang mengharuskan mereka untuk mengajar minimal 24 jam dalam satu minggu.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa jumlah jam mengajar ini terpenuhi. Jika data pembelajaran tidak dimasukkan ke dalam Dapodik, dapat menyebabkan informasi yang ada di info GTK menjadi tidak valid, dan akibatnya, proses pencairan sertifikasi juga dapat terhambat.

Proses penginputan dilakukan dengan membuka aplikasi Dapodik terlebih dahulu. Selanjutnya, masuk ke bagian "rombel" dan pilih opsi "reguler". Setelah itu, pilih kelas yang sesuai dan navigasikan ke menu "pembelajaran".

Di sini, Anda dapat menambahkan guru ke mata pelajaran tertentu, seperti contohnya Pendidikan Agama Islam (PAI).

Setelah itu, masukkan nomor SK mengajar beserta tanggalnya, serta jumlah jam mengajar. Proses serupa juga dilakukan untuk kelas lainnya, di mana guru tersebut harus diinput ke dalamnya dengan jumlah jam mengajar yang sesuai.

Baca Juga: Apakah Pilpres di Indonesia Pernah Satu Putaran? Film Dirty Vote Memberikan Jawaban

3. Mapping Jadwal Pembelajaran

Untuk melakukan pengecekan, langkah pertama adalah membuka jadwal di aplikasi Dapodik, kemudian memilih ruangan yang sesuai, contohnya kelas 7A.

Selanjutnya, cukup tambahkan jadwal sesuai dengan jadwal sekolah dengan mengklik tombol tambah, mulai dari hari Senin hingga Sabtu.

Jadi, terdapat tiga aspek yang perlu diperbarui dalam aplikasi Dapodik agar informasi tentang guru GTK dengan sertifikasi dapat dianggap valid dan proses pencairan sertifikasi dapat dilakukan.

Setelah melakukan pembaruan, langkah terakhir yang tidak boleh dilupakan adalah melakukan proses sinkronisasi. ***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Tags

Terkini

Terpopuler