BERITASUKOHARJO – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dalam bentuk uang tunai, perluasan akses hingga kesempatan untuk belajar yang diberikan pemerintah dari keluarga miskin atau rentan miskin sebagai pembiayaan pendidikan.
Dikutip BeritaSukoharjo.com dari website Program Indonesia Pintar, PIP dimaksudkan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin tetap mendapatkan pendidikan sampai tamat sekolah menengah.
Program PIP ini ditawarkan melalui jalur formal SD hingga SMA/SMK, jalur nonformal paket a hingga paket c, dan pendidikan khusus.
Pemerintah berharap program PIP mampu mencegah siswa putus sekolah dan mendorong siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan sekolah.
Berapa besaran PIP, cara mengecek, dan jadwal pencairan untuk siswa? Simak artikel ini selengkapnya!
Jumlah PIP yang Diterima Siswa
Jumlah dana PIP yang bakal diterima siswa disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Berikut rincian besarannya.
1.SD/ sederajat sebesar Rp450.000 per tahun