Wow 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Diberikan Secara Gratis untuk Usaha Mikro Kecil atau UMKM

- 10 April 2023, 17:24 WIB
UMKM bersiap, ada 1 juta kuota sertifikasi halal gratis
UMKM bersiap, ada 1 juta kuota sertifikasi halal gratis /Freepik/freepik

BERITASUKOHARJO.com – Sebanyak 1 juta kuota sertifikasi halal diberikan secara gratis oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH kepada para pelaku usaha mikro kecil atau UMKM.

Mengingat pentingnya sertifikasi halal untuk suatu produk, BPJPH memberikan kuota 1 juta untuk para pelaku usaha UMKM melakukan sertifikasi halal. Kesempatan emas ini haruslah menjadi langkah UMKM untuk semakin semangat memajukan usahanya.

Sertifikasi halal ini mampu memberikan nilai lebih kepada produk. Lantas apa sih tujuan, manfaat, dan syarat untuk mendapatkan sertifikasi halal yang diberikan secara gratis oleh BPJPH? Yuk, simak penjelasan KemenKopUKM sebagai berikut.

BeritaSukoharjo.com mengutip dari laman Instagram resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau KemenKopUKM @kemenkopukm, menjelaskan program sertifikasi halal gratis ini.

Baca Juga: Resep Cemilan Sehat dari Olahan Sayur dan Sosis, Dijamin Anak-Anak di Rumah Bakal Suka

“Halo, #SobatKUKM! Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pada tanggal 17 Oktober 2024, sertifikasi halal akan menjadi kewajiban untuk tiga jenis produk," tulis KemenKopUKM pada postingannya.

Lanjut postingan tersebut, "Untuk itu, BPJPH Kementerian Agama RI (@halal.indonesia) membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023 dengan 1 juta kuota bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK)."

"Informasi lebih lengkap terkait persyaratan dan pendaftarannya dapat Sobat temui di linktr.ee/halalindonesia,” tulis KemenKopUKM di akhir.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x