BERITASUKOHARJO.com - Pemerintah akan segera mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2024. PIP merupakan inisiatif bantuan pendidikan dari pemerintah pusat melalui Kemendikbud.
Bantuan PIP bertujuan mendukung akses pendidikan bagi siswa, terutama dengan ekonomi keluarga yang rendah. Penerima bantuan PIP adalah siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga perguruan tinggi.
PIP adalah program penting pemerintah untuk pendidikan merata dan inklusif di Tanah Air, memastikan setiap pelajar mendapat manfaat yang sama dan tidak putus dari jalur pendidikan.
Lalu, berapakah besaran dana, kapan jadwal penyaluran, dan bagaimana cara mengecek bantuan PIP ini? Untuk selengkapnya simak artikel ini hingga akhir.
Tahun 2024, bantuan PIP akan disalurkan kepada 18,5 juta siswa pada tiga jenjang, yaitu SD, SMP, SMA/SMK. Tahun ini, anggaran PIP mencapai Rp 13,4 triliun.
Dana sebesar itu akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh oleh siswa penerima manfaat.
Mereka yang berada di jenjang pendidikan yang tinggi, akan memperoleh bantuan dana yang lebih besar.
Oleh karena itu, besaran dana PIP berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan siswa. Berikut ini rincian besaran dana PIP dan jadwal penyaluran di setiap jenjang pendidikan.