TERNYATA, Perpres 21 Tahun 2023 Tidak Berlaku Bagi ASN atau PNS Tertentu, Simak Informasinya di Sini

- 15 April 2023, 22:23 WIB
Ilustrasi - informasi soal Perpres 21 Tahun 2023 yang tidak berlaku untuk ASN atau PNS
Ilustrasi - informasi soal Perpres 21 Tahun 2023 yang tidak berlaku untuk ASN atau PNS /Unsplash/Farhan Abas

- ASN atau PNS yang Didanai dari ABN atau APBD

Pada Perpres 21 Tahun 2023 Pasal 10, berlaku bagi pegawai dan instansi yang pendanaannya bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara atau Daerah (APBN dan APBD).

Nah, itulah daftar kualifikasi dan pembagian ASN dan PNS yang wajib dan tidak mengikuti Perpres 21 Tahun 2023 terbaru. Aturan ini telah diberlakukan sesuai lampiran dari Sekretariat Kabinet Negara terbaru untuk ASN atau PNS Indonesia.***

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah