Baca Juga: WAJIB TAHU! 6 Tips Persiapan Mudik Lebaran 2023 agar Pulang Kampung Aman dan Nyaman
Kontak layanan yang bisa dihubungi sebagai berikut:
1. Layanan Konsultasi
Berkenaan dengan kewajiban perusahaan untuk membayar THR, kamu para pekerja bisa melakukan konsultasi sebelum pengajuan pengaduan melalui nomor atau WhatsApp 081222249500.
2. Layanan Pengaduan
Untuk para pekerja yang tidak mendapatkan program THR dari instansi mereka bekerja, bisa mengajukan pengaduan pada nomor 081328451596.
3. Layanan Publik
Disnakertrans juga memberikan layanan publik yang bisa diakses untuk semua masyarakat dengan mendatangi langsung kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah di Jl. Pahlawan No. 16 Semarang, Jawa Tengah.
Upaya ini sebagai bentuk nyata dari penerapan surat edaran Menaker M/2/HK.04.00/III/2023 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2023 bagi pekerja/ buruh di perusahaan, yang mana didalamnya menghimbau agar pencairan THR maksimal 7 hari sebelum hari raya.
Dengan adanya upaya nyata ini diharapkan mampu mendorong dan membantu para pekerja untuk mendapatkan hak dan kewajibannya.