BERITASUKOHARJO.com – Menjelang hari raya Idulfitri 1444 H, Tunjangan Hari Raya (THR) sudah mulai cair bagi sebagian pihak. Meskipun Anda belum menerima THR, sebaiknya simak dulu cara mengelola THR agar bermanfaat.
Seperti yang telah diatur oleh pemerintah, perusahaan wajib membayar THR Lebaran bagi karyawan paling lambat 7 hari sebelum hari Lebaran tiba.
Hal ini sudah disahkan dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.04.00/III/2023. Sementara itu, bagi ASN pencairan THR ini sudah dimulai sejak tanggal 4 April 2023 meskipun masih belum serentak.
Dalam fenomena THR menjelang Lebaran ini, ada hal lainnya yang tidak kalah penting untuk dipikirkan, yaitu bagaimana Anda dapat memanfaatkan dana tunjangan tersebut agar lebih bermanfaat.
Meskipun dana THR yang Anda terima jumlahnya cukup besar, tapi hanya akan numpang lewat saja bila tidak dapat mengalokasikannya dengan baik. Lalu, harus bagaimana?
Banyak orang yang menggunakan dana THR benar-benar untuk tunjangan hari raya sehingga mereka akan menghabiskannya untuk pulang kampung, beli baju baru, makan di restoran favorit, liburan, membeli barang favorit, hingga uang THR habis tidak tersisa.
Baca Juga: Selain untuk Mata, Ini 7 Manfaat Kesehatan Mengonsumsi Wortel, Nomor 3 dan Terakhir Mengejutkan