- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara
- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik
- Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik
Selain itu, THR dan Gaji Ke-13 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi PNS dan PPPK akan mendapatkan beberapa fasilitas berikut, yaitu:
a. Gaji pokok;