Hore! THR ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Cair 4 April 2023, Segini Besarannya

- 29 Maret 2023, 15:28 WIB
Ilustrasi pemberian THR
Ilustrasi pemberian THR /Pexels/Robert Lens

“Secara umum, kebijakan pemberian THR ini telah teralokasikan dalam APBN tahun 2023 melalui kementerian atau lembaga dengan total sekitar Rp11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI dan anggota Polisi. Dari DAU Rp17,4 triliun ASN daerah bisa ditambahkan dari APBD tahun anggaran 2023 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah,” katanya.

Sedangkan untuk pensiunan dan penerima pensiuanan bersumber dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp9,8 triliun.

 Baca Juga: DIBUKA! Program Mudik Gratis 2023 TASPEN, Ini Jadwal dan Rute Perjalanan, Kuota Terbatas!

Pemberian THR ini merupakan penghargaan dari pemerintah terhadap kontribusi dan ke depan semuanya bisa meningkatkan kinerja dan memperbaiki pelayanan publik. Hal tersebut diutarakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas.

“Bapak presiden meminta Menpan RB dan Menteri Keuangan untuk mengumumkan lebih cepat,” kata dia dalam acara yang sama.

“Ini upaya pemerintah untuk terus menggerakkan ekonomi pemerintah melalui THR yang nantinya pasti akan dibelanjakan untuk berbagai kebutuhan yang relevan dalam upaya menambah perputaran uang di masyarakat,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x