Catat! Cara Pengurusan UMKM Jadi Badan Usaha Lebih Mudah Melalui Kerja Sama KemenkopUKM dan SMESCO Indonesia

- 5 Maret 2023, 22:26 WIB
Ilustrasi - cara pengurusan UMKM jadi badan usaha dengan kerja sama bersama KemenkopUKM dan SMESCO Indonesia
Ilustrasi - cara pengurusan UMKM jadi badan usaha dengan kerja sama bersama KemenkopUKM dan SMESCO Indonesia /Freepik/tirachardz

- FC KK penanggung jawab perusahaan.

- NPWP penanggung jawab perusahaan.

- FC PBB dengan dilengkapi bukti bayar 1 tahun terakhir.

- Foto dari kantor dan gedung (tampak dalam dan luar).

Baca Juga: Jajanan Favorit Keluarga Sering Buru Sejak Pagi-Pagi, Cemilan Ongol-Ongol Paling Mudah, Ini Resepnya!

Syarat Khusus:

- Pendirian PT minimal oleh dua orang yang masing masing memiliki kepemilikan saham.

- Rincian identitas perusahaan oleh Akta Notaris diketik dalam Bahasa Indonesia berisi nama perusahaan (PT), industri usaha, alamat, tujuan pendirian PT, modal awal, jumlah saham.

- Akta pendirian PT yang disahkan KEMENKUMHAM Republik Indonesia.

- Penyetoran modal awal adalah sebesar minimum 25% dari jumlah modal.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x