Catat! Cara Pengurusan UMKM Jadi Badan Usaha Lebih Mudah Melalui Kerja Sama KemenkopUKM dan SMESCO Indonesia

- 5 Maret 2023, 22:26 WIB
Ilustrasi - cara pengurusan UMKM jadi badan usaha dengan kerja sama bersama KemenkopUKM dan SMESCO Indonesia
Ilustrasi - cara pengurusan UMKM jadi badan usaha dengan kerja sama bersama KemenkopUKM dan SMESCO Indonesia /Freepik/tirachardz

Baca Juga: Olah Usus Ayam dengan Bumbu Ini, Dijamin Anti Amis, Gurih, Lezat, Wangi, Begitu Matang Langsung Ludes!

Prosedur dan Tahapan Pendirian PT

- Melakukan pengajuan nama perusahaan, dan pembayaran melalui sistem pelayanan di laman https://ahu.go.id.

- Akta Perusahaan harus memuat identitas perusahaan secara jelas, termasuk modal awal perusahaan yang disahkan KEMENKUMHAM Republik Indonesia.

- Melakukan pengajuan izin pendirian badan hukum dan melakukan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

- Pengajuan SIUP yang dikeluarkan oleh sistem Online Single Submission (OSS) di laman https://oss.go.id sedangkan TDP telah dialihfungsikan dengan NIB yang berfungsi sebagai ID pengenal usaha.

Baca Juga: Isian Toples Buat Persiapan Lebaran 2023, Resep Paling Simpel dan Praktis, Keripik Pisang Renyah Manis!

- Pendaftaran PT di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) atau Dinas Ketenagakerjaan.

- Pengajuan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui laman https://bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan VAT Collector Number NPPKP (Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) melalui laman https://ereg.pajak.go.id.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah