Merapat! Para Pelaku UMKM Penerima BLT Wajib Siapkan Dokumen ini Sebelum Daftar dan Dapat Rp4 Juta

- 3 Maret 2023, 19:57 WIB
Simak beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM
Simak beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM /Pexels/Pexels/vlada karpovich

BERITASUKOHARJO.com - Para pelaku UMKM perlu menyiapkan dokumen wajib untuk menjadi penerima BLT dan mendapatkan Rp4 Juta. Ada beberapa link pendaftaran untuk UMKM supaya bisa menjadi penerima BLT.

Pada tahun sebelumnya, pelaku UMKM bisa menjadi penerima BLT jika masuk dan daftar ke laman eform.bri.co.id tersebut.

Namun, tahun 2023 ini, pelaku UMKM bisa daftar tanpa harus masuk ke laman eform.bri.co.id, tapi bisa dengan laman resmi lain.

Baca Juga: Terong Crispy Saos Raja Rasa Bisa Jadi Kreasi Menu Buka Puasa yang Simple dan Tak Butuh Waktu Lama untuk Masak

Adapun informasi yang dikutip BeritaSukoharjo.com dari laman Antara menyatakan bahwa Kemenkop UKM yang sekaligus penanggung jawab pada program BLT UMKM pada tahun sebelumnya, yakni 2020 dan 2021, sempat menyatakan bahwa program hibah BPUM tidak diperlukan lagi. 

Hal tersebut tentu saja membuat masyarakat, khususnya para pelaku UMKM menjadi kehilangan harapan mengenai penerimaan BLT UMKM yang sebenarnya selalu dibutuhkan dan ditunggu-tunggu.

Meskipun demikian, ternyata bantuan atau suntikan dana lain untuk para pelaku UMKM sebagai pertolongan kemajuan pendapatan mereka bisa didapatkan dengan seleksi dan mendaftar Pra Kerja. 

Baca Juga: Beasiswa Kartini untuk Seluruh Wanita di Indonesia, Dapat Dana Kuliah hingga Skincare, Begini cara Daftarnya

Program Kartu Prakerja tahun 2023 ini nantinya jika pelaku UMKM berhasil lolos seleksi, yakni bisa memenuhi seluruh berkas-berkas atau dokumen yang diperlukan, maka pelaku UMKM juga bisa mendapatkan bantuan yang intensif.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x