Wajib Tahu! Pelaku UMKM yang Ajukan KUR 2023, BPJS Jadi Syarat Pengajuannya

- 5 Maret 2023, 11:42 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan, pelaku UMKM harus punya agar bisa mengajukan KUR
Ilustrasi BPJS Kesehatan, pelaku UMKM harus punya agar bisa mengajukan KUR /bpjs-kesehatan.go.id

BERITASUKOHARJO.com – Kredit Usaha Rakyat atau KUR merupakan salah satu program bantuan pemerintah untuk meningkatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Nah, ternyata salah satu persyaratan pengajuan KUR 2023, yakni adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bedasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, terutama pada poin kedua terkait keputusan khusus kepada Menteri coordinator bidang perekonomian.

Dijelaskan bahwasanya penerima KUR 2023 memiliki kewajiban untuk menjadi peserta aktif dalam program BPJS.

Baca Juga: Buat Dessert ala Korea Yuk, Rice Cake Filling Cheese yang Lembut, Kenyal, Rasanya Keju Banget, Intip Resepnya

Hal ini memberikan dampak baik, terutama bagi perbankan, karena terdapat jaminan asuransi pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi risiko kredit macet yang mungkin terjadi pada peminjam yang sudah tutup usia.

Oleh karena itu, bagi peminjam KUR bisa dimulai dari sekarang untuk pembuatan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Rekomendasi Menu Hari Ini: Resep Praktis Ekonomis Modal Buncis dan Telur, Cocok Jadi Lauk Makan Teman Nasi

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x