Dewan Soroti Koordinasi Tiga Instansi di Karanganyar Menyusul 68 Ribu Penerima KIS PBI BPJS Dinonaktifkan

- 10 Desember 2021, 20:39 WIB
Wakil Ketua DPRD Karanganyar Tony Atmoko
Wakil Ketua DPRD Karanganyar Tony Atmoko /Sukoharjoupdate/Bramantyo/

SUKOHARJOUPDATE - Membengkaknya jumlah warga Karanganyar terutama penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS-PBI) BPJS Kesehatan dinonaktifkan mendapatkan sorotan dari pihak DPRD Karanganyar.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Anung Marwoko mengungkap bila jumlah penerima KIS-PBI BPJS Kesehatan mencapai 68 ribu telah dinonaktifkan, kali ini Wakil Ketua Tony Atmoko menyoroti lemahnya koordinasi antar instansi di Kabupaten Karanganyar.

Yang berdampak terhadap membengkaknya jumlah warga pemegang KIS-PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Bejat! Ibunya Sudah Dinikahi, Pria di Pemalang Ini Nekat Rudapaksa Anak Tirinya

Menurut Tony, bila koordinasi antara Dinsos, Disdukcapil dan pihak Desa tidak lemah, tentu tak ada warga terutama penerima KIS-PBI BPJS yang tak Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apalagi, Kabupaten Karanganyar mendapatkan alokasi KIS-PBI BPJS Kesehatan sebanyak 12 ribu.

Sehingga bila koordinasi tak segera ditata, sayang, bila nantinya masyarakat yang sebenarnya sangat membutuhkan tidak mendapatkan hanya permasalahan koordinasi antar ketiganya kurang.

"Koordinasi antar Disnos, Disdukcapil dan Desa harus diperbaiki. Bila melihat jumlah warga penerima KIS-PBI BPJS yang dinonaktifkan sebanyak itu, mengindikasikan koordinasi antar institusi buruk,"papar Tony pada sukoharjoupdate.com (Jaringan Pikiran-Rakyat Media Network) diruang kerjanya, Jumat 10 Desember 2021.

Menurut Tony, sebenarnya pihaknya berharap 68 ribu warga penerima KIS-PBI BPJS yang telah dinonaktifkan itu bisa tercover pada ABPD tahun 2022.

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x