BPJS Kesehatan Buka Lowongan Pekerjaan sebagai Pegawai Kontrak, Begini Syarat, Kualifikasi, dan Cara Daftarnya

- 4 Maret 2023, 08:06 WIB
Ilustrasi - BPJS Kesehatan Buka Lowongan Pekerjaan sebagai Pegawai Kontrak, Begini Syarat, Kualifikasi, dan Cara Daftarnya
Ilustrasi - BPJS Kesehatan Buka Lowongan Pekerjaan sebagai Pegawai Kontrak, Begini Syarat, Kualifikasi, dan Cara Daftarnya /Freepik/ Tirachardz/

BERITASUKOHARJO.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah membuka kembali lowongan pekerjaan sebagai pegawai kontrak BPJS.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga membuka lowongan pekerjaan sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND). Tapi, kali ini BPJS Kesehatan membuka kembali lowongan pekerjaan sebagai pegawai kontrak pada 3 Maret 2023 dengan posisi Aktuaris Badan.

Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram Resmi BPJS Kesehatan RI bahwa terdapat syarat dan kualifikasi yang harus dipenuhi pelamar jika ingin menjadi Aktuaris BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Ide Jualan Takjil Kekinian, Kulit Pangsit dan Tahu Murah Jadi Cemilan Unik dan Gurih Bikin Tajir

Pada artikel ini dideskripsikan terkait syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Aktuaris dan kualifikasi yang dibutuhkan BPJS Kesehatan.

Tak hanya itu, artikel ini juga akan menjelaskan secara singkat bagaimana cara mendaftar untuk menjadi Aktuaris BPJS Kesehatan pada laman Website BPJS Kesehatan.

Adapun syarat yang harus dilampirkan pada saat mendaftar sebagai Aktuaris Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah sebagai berikut:

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari ini, Cek Posisi dan Persyaratannya

1. Pelamar harus membuat dan melampirkan Curriculum Vitae.
2. Pelamar harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan melampirkannya pada saat melakukan pendaftaran secara online pada Website Resmi BPJS Kesehatan.
3. Selain melampirkan KTP, pelamar juga harus melampirkan ijazah pendidikan terakhir.
4. Terakhir, pelamar harus melampirkan Sertifikat Aktuaris (Fellow).

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x