Vaksinasi Covid-19 Booster 2 Telah Dilakukan, Ditargetkan 1,9 Juta Tenaga Kesehatan Menerima Vaksin

- 30 Juli 2022, 11:17 WIB
Vaksinasi COVID-19 Booster 2 Telah Dilakukan
Vaksinasi COVID-19 Booster 2 Telah Dilakukan /Adpim Kota Bandung/


BERITASUKOHARJO.com - Vaksinasi Covid-19 booster ke-2 telah dimulai pada Jumat, 29 Juli 2022 lalu. Kementerian Kesehatan RI menargetkan 1,9 juta tenaga kesehatan menerima vaksinasi booster ke-2 itu.

Terpantau, akhir-akhir ini trend perkembangan kasus Covid-19 sedang menunjukkan peningkatan kembali. Dalam upaya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada tenaga kesehatan upaya vaksinasi booster 2 dilakukan.

Seperti yang kita ketahui, tenaga kesehatan sebagai garda terdepan yang memiliki risiko tinggi untuk terpapar Covid-19, maka dinilai perlu untuk memberikan vaksinasi Covid-19 booster 2.

Baca Juga: 7 Ide Resep Masakan Sederhana, Enak dan Sehat, Cocok Dimasak Ibu Rumah Tangga

Upaya ini direkomendasikan oleh ITAGI dan juga berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Selain itu juga, melalui surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).

Surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota, dan Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di seluruh Indonesia.

Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari situs Sehat Negeriku pada Sabtu, 30 Juli 2022, berikut adalah poin poin dari surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022.

Baca Juga: Resep Cemilan Brownies Kukus Hanya Pakai 1 Telur, Lebih Hemat dan Ekonomis

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, menulis, mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke 2 bagi SDM kesehatan.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Resep MPASI Hari Pertama, Menu 4 Bintang Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia

Dalam surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi.

Ini termasuk pemerintah maupun swasta, dalam pemberian vaksinasi Covid-19 booster ke-2 bagi tenaga kesehatan.

Dengan demikian vaksinasi Covid-19 booster 2 telah dilakukan pada hari Jumat, 29 Juli 2022 oleh seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota.

Serta pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 booster ke-2 bagi tenaga kesehatan.

Baca Juga: Resep Rahasia Agar Klepon Labu Kuning Jadi Legit Saat Digigit, Jajanan Pasar yang Wajib Dicoba

Saat ini vaksinasi Covid-19 booster 2 untuk masyarakat umum belum diumumkan, masih menunggu sosialisasi oleh Kementerian Kesehatan RI.

Hal ini karena, saat ini Kementerian Kesehatan RI masih memfokuskan untuk para tenaga kesehatan di seluruh Indonesia terlebih dahulu karena memiliki risiko yang tinggi untuk terinfeksi Covid-19.***

Editor: Klara Delviyana

Sumber: Sehat Negeriku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x