Antisipasi Kelonjakan Kasus Covid-19, Pemberian Vaksin Booster Terus Digencarkan oleh Pemerintah

- 7 Juli 2022, 11:13 WIB
Ilustrasi vaksin booster. Pemerintah gencarkan vaksinasi dosis ketiga bagi masyarakat
Ilustrasi vaksin booster. Pemerintah gencarkan vaksinasi dosis ketiga bagi masyarakat /spencerbdavis1/Pixabay

BERITASUKOHARJO.com – Memasuki musim liburan bagi para siswa dan masyarakat, kelonjakan kasus Covid-19 menjadi suatu ancaman yang serius bagi semua pihak.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kelonjakan kasus, maka pemberian vaksin booster bagi masyarakat oleh pemerintah terus digencarkan.

Jenis vaksin booster sendiri sudah teruji dapat meningkatkan kadar antibodi pada tubuh. Selama beberapa bulan terakhir kasus Covid-19 di Indonesia dapat dikatakan turun cukup drastis. 

Baca Juga: Tangis Pilu Atalia Istri Ridwan Kamil, Bilang Begini Soal KK Baru Tanpa Nama Eril, Nyesek Banget!

Hal ini membuktikan bahwa vaksin booster mampu menjadi salah satu cara untuk melemahkan virus tersebut.

Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perjalanan baru dan semua kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka masyarakat yang terlibat wajib sudah divaksinasi booster terlebih dahulu.

Sebelumnya persyaratan bagi masyarakat yang hendak melakukan kegiatan bepergian ke luar kota atau negeri minimal dapat menunjukkan bukti telah divaksinasi dosis kedua.

Baca Juga: Cek Disini! 35 Link Twibbon Idul Adha 1443 H Desain Terbaru dan Gratis

Namun sekarang peraturan sudah diubah menjadi vaksin dosis ketiga atau jenis vaksin booster.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah