Buronan Jepang Kasus Penipuan Bansos Covid-19 Tertangkap di Indonesia

- 8 Juni 2022, 19:47 WIB
buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi yang terlibat kasus penipuan dana bansos Covid-19 ditangkap di Indonesia
buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi yang terlibat kasus penipuan dana bansos Covid-19 ditangkap di Indonesia /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

BERITASUKOHARJO.com - Jangan mengira kalau penipuan bantuan sosial (bansos) Covid-19 hanya terjadi di Indonesia, negara Jepang ternyata juga ada kasus serupa.

Seorang buronan Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi, usia 47 tahun telah ditangkap di Lampung Tengah. Kasusnya adalah penipuan bansos Covid-19 untuk UMKM Jepang.

Diketahui bahwa UMKM di Jepang terdampak oleh adanya pandemi Covid-19. Taniguchi diduga melakukan penipuan tentang dana subsidi bansos Covid-19 dan kabur dengan uang hasil menipu ke Indonesia.

Baca Juga: Pamer Foto Jadul Kiriman Rossa Ini, Ivan Gunawan Ungkit Momen Masa Pacaran: Dulu Aku Mirip Afgan!

Buronan Jepang kasus penipuan bansos Covid-19, Mitsuhiro Taniguchi ditangkap di daerah Kalirejo, Lampung Tengah oleh pihak imigrasi Bandar Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022. Sehari kemudian dia dibawa ke Jakarta.

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari The Japan Times, Taniguchi meninggalkan Jepang dan kabur ke Indonesia pada Oktober 2020. Dia dan komplotannya diduga mengajukan 1.780 permintaan palsu untuk dana bansos Covid-19. 

Kepolisian Metropolitan Tokyo meyakini kalau mayoritas permintaan palsu tersebut diterima oleh pemerintah. Diperkirakan kerugian negara mencapai 960 juta yen atau setara Rp103 miliar.

Baca Juga: Lirik Lagu As It Was oleh Harry Styles, Tentang Penerimaan Diri

Diyakini oleh staf kepolisian kalau kasus penipuan dana bansos Covid-19 ini menjadi kasus penipuan terbesar di Jepang yang melibatkan hanya satu komplotan saja.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: The Japan Times ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x