2. Silakan buka browser di HP Anda.
3. Ketik pip.kemdikbud.go.id pada laman pencarian.
4. Silakan masukkan NISN siswa yang dituju pada kolom yang tersedia.
5. Masukkan NIK siswa tersebut pada kolom yang tersedia.
6. Isi hasil perhitungan dari soal yang tampil sebagai verifikasi bahwa Anda bukan bot.
7. Klik tombol ‘cek penerima PIP’.
8. Tunggu hasilnya.
Baca Juga: TERUPDATE! UMKM Bisa Ikut Pelatihan Gratis dan Dapat Insentif hingga Rp700 Ribu, Simak Syaratnya
Apabila ternyata data siswa yang Anda masukkan ternyata tidak mendapat PIP, mungkin Anda tidak termasuk golongan sasaran dari penerima PIP Kemdikbud 2023.