TERUPDATE! UMKM Bisa Ikut Pelatihan Gratis dan Dapat Insentif hingga Rp700 Ribu, Simak Syaratnya

- 11 April 2023, 16:46 WIB
Ilustrasi - syarat UMKM dapat pelatihan gratis dan insentif
Ilustrasi - syarat UMKM dapat pelatihan gratis dan insentif /Freepik/our-team

BERITASUKOAHRJO.com – Artikel ini akan memberikan informasi terbaru terkait program pelatihan gratis yang diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia untuk UMKM agar bisa mendapatkan insentif Rp700.000 setiap orangnya.

Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari website resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia bahwa insentif akan diberikan kepada UMKM setelah mengikuti pelatihan gratis dan setelah mengisi survei.

Insentif tersebut akan diberikan oleh Pemerintah dengan syarat tertentu. Insentif sebesar Rp600.000 akan diberikan kepada UMKM pasca mengikuti pelatihan. Selanjutnya, akan diberikan lagi insentif survei sebesar Rp100.000. Jadi, jumlah total yang akan didapat yakni sebesar Rp700.000.

Menariknya, program pelatihan bukan hanya diberikan kepada UMKM, tapi beberapa peserta lain pun bisa mengikuti program pelatihan dengan cara memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Buka Bersama di Bogor, Lokasi Super Cozy dan Hits! Nomor 4 Ada Menu Sunda hingga Oriental

Program yang diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia merupakan program Kartu Prakerja. Adapun syarat program tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia 18 hingga 64 tahun.

2. Pelamar program yang diinisiasi pemerintah ini merupakan Warga Negara Indonesia yang sedang tidak menempuh pendidikan formal.

3. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia yang sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang sedang membutuhkan peningkatan skill atau kompetensi kerja, dan pekerja atau buruh yang terkena PHK.

Baca Juga: PELAKU UMKM MERAPAT! KUR BRI Rp10 Juta Auto Cair di Rekening bagi Pemilik KTP ini, Tanpa Agunan dan NPWP

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah