BERITASUKOHARJO.com – BPJS Kesehatan bekerjasama dengan pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan JKN-KIS yang mana tidak dikenakan biaya iuran bulanan.
Bantuan JKN-KIS diperuntukan bagi mereka yang memiliki kartu BPJS Kesehatan dan terdaftar sebagai penerima bantuan yang diperoleh dari masing-masing pemerintah daerah setempat. Bantuan JKN-KIS ini membebaskan masyarakat dari iuran rutin bulanan.
Lalu bagaimana ya mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan apakah masuk JKN-KIS atau tidak? Ada beberapa cara untuk mengeceknya, yuk simak beberapa cara yang bisa kamu ikuti.
Baca Juga: Jalani Diet hingga Operasi Lambung, Melly Goeslaw Sukses Ubah Penampilan dan Membentuk Badan Ideal
Dilansir BeritaSukoharjo.com dari website resmi BPJS Kesehatan pada Kamis, 27 April 2023, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek statusmu sebagai penerima bantuan JKN-KIS atau bukan. Berikut caranya:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Kamu bisa mendownload aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store pada smartphone yang kamu miliki. Setelah aplikasi terinstal ikuti langkah dibawah ini: