6. Data yang telah diinput akan dilaporkan kepada bupati atau wali kota yang nantinya akan menyampaikan data tersebut ke gubernur untuk diteruskan ke kementerian.
Baca Juga: Penting! Simak Cara Pengajuan KUR di BRI agar Cepat Cair, Pegiat UMKM Wajib Tahu!
7. Peserta wajib mengecek kepesertaan DTKS lewat link Pusdatin Kesos. Jika terdaftar, maka Anda berpeluang besar menerima bantuan PKH.
Mendaftar Lewat HP
Selain dari cara yang telah disebutkan sebelumnya, Anda juga bisa mendaftar melalui cara lain cukup menggunakan HP Android.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStor
2. Lakukan registrasi melalui aplikasi
3. Isi data dengan lengkap sesuai yang diminta
4. Masuk ke bagian daftar usulan, klik tambah usulan
5. Isi data diri yang ingin diajukan untuk menerima bantuan PKH
6. Pilih jenis bansos PKH