Info Terbaru! Pemilik Kartu KIS BPJS Kini Bisa Dapat Bansos PKH Tahun 2024, Simak Persyaratannya!

- 20 Februari 2024, 14:15 WIB
Pemilik kartu KIS BPJS Kini Bisa Dapat Bansos PKH Tahun 2024
Pemilik kartu KIS BPJS Kini Bisa Dapat Bansos PKH Tahun 2024 /Instagram @kemensosri.

Baca Juga: CATAT! Ternyata Hanya 5 Golongan Ini Penerima PIP Tahun 2024, Para Pelajar Wajib Tahu!

Cara Mendapatkan Bansos bagi Pemegang KIS

Peserta KIS bisa mendapatkan bansos PKH. KIS, bansos PKH, dan bansos lainnya merupakan program yang saling berkesinambungan. Biasanya, pemilik kartu KIS juga mendapatkan bansos lainnya.

Namun, penerima harus memastikan bahwa datanya telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.

Jika belum terdaftar, maka Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Mendaftarkan diri dan anggota keluarga yang ada di dalam KK ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK

Baca Juga: Wajib Tahu! Faktor Penyebab Peminjaman KUR di Bank BRI Tidak Disetujui, Perlu Teliti Sebelum Meminjam!

2. Usulan yang masuk akan dimusyawarahkan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Jika lulus akan diberikan berita acara yang telah ditandatangani oleh kepala desa atau lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita acara ini akan digunakan dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang diverifikasi dan divalidasi akan segera diinput di aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial Next Generation (SIKS-NG) oleh operator desa.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x