BERITASUKOHARJO.com – Pencairan Bansos di tahun 2024 akan segera dilaksanakan sesuai tahapnya. Termasuk Bansos Program Keluarga Harapan PKH (Program Keluarga Harapan) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bagaimana jika nama Anda tidak masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (PKM)? Seperti diketahui, pasca Pemilu pemerintah melanjutkan komitmen untuk mencairkan berbagai jenis bantuan sosial seperti Bansos PKH dan BPNT.
Masyarakat pun bersiap-siap dapat bantuan dari pemerintah dengan jumlah yang bervariasi sesuai aturan. Namun, data Bansos PKH maupun BPNT setiap tahunnya berubah.
Bagaimana jika tahun lalu Anda menerima Bansos PKH atau BPNT, tetapi tahun ini ternyata tidak? Ketahui apa penyebab tersebut sebelum protes ke petugas atau pemerintah.
Masalah nama tidak tercantum di KPM Bansos PKH atau BPNT ini biasanya akan terjadi bagi mereka yang sebelumnya masuk dan menerima manfaat, tetapi tiba-tiba tahun berikutnya tidak. Ketahui faktor penyebabnya secara pasti.
Penyebab Nama Tidak Tercantum Lagi Sebagai Penerima Bansos
Seperti diketahui, bulan Februari 2024 pemerintah kembali mencairkan Bansos secara bertahap.
Jika nama masyarakat tidak tercantum di daftar penerima tahun ini, padahal tahun sebelumnya ia mendapatkannya bisa jadi karena adanya faktor soal pendataan.