BERITASUKOHARJO.com - Berbagai bantuan sosial terus digulirkan pemerintah untuk masyarakat kurang. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan salah satunya.
Dilansir BeritaSukoharjo.com dari laman Badan Pangan, BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan kontinuitas dari BLT El Nino yang telah terlaksana di November sampai Desember 2023.
Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan akan mendapat bantuan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 setiap bulan. Periode penerimaannya dari Januari sampai Maret 2024 ini, total seluruhnya yaitu Rp600.000.
Nah, untuk Anda yang penasaran dengan syarat utama memperoleh BLT Mitigasi Risiko Pangan, silakan simak artikel berikut hingga akhir.
Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan
Pemerintah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat undangan pencairan bantuan sosial (Bansos).
Saat mendatangi Kantor Pos yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan, ingat untuk membawa persyaratan yang dibutuhkan. Pastikan bawa surat undangan pencairan BLT, kartu identitas diri berupa KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
Jika penerima bantuan sosial sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka bisa langsung melakukan pengecekan di Bank Himbara.
Nominal besaran yang diterima bisa dicek di ATM Bank Himbara tersebut. Bank yang tergabung dalam Bank Himbara sendiri yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN.