3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan
Jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini dilaksanakan pada Februari 2024. Penerima bansos ini sebesar Rp600.000 per triwulan per KPM.
Bansos ini akan diberikan berkala untuk periode Januari-Maret 2024. Dana bansos akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia ke penerima manfaat.
Penerima dapat mengecek bansos ini dengan menggunakan tautan (link) atau aplikasi CEK BANSOS dengan memasukkan nomor KKS atau NIK.
Syarat untuk menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan ini harus memenuhi kriteria yaitu terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos dan tidak menerima bantuan sosial lain.
4. Bantuan Sosial Beras (BSB)
Jadwal penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) dilakukan pada Maret 2024. Syarat untuk menerima bansos ini yaitu warga terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos dan tidak menerima bansos lain.
Penerima BSB akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan per KPM dari pemerintah. Untuk mengeceknya, dapat menggunakan tautan (link) atau aplikasi CEK BANSOS dengan memasukkan nomor KKS atau NIK.
Tujuan pemerintah menyalurkan 4 bansos tersebut untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasarnya akibat dampak Pandemi Covid-19.