Setelah Pemilu 2024 Usai, Pemerintah Salurkan 4 Bansos ini, Simak Jadwal, Besaran dan Syarat Penerimanya!

- 19 Februari 2024, 13:44 WIB
Ilustrasi - 4 bansos setelah pemilu 2024
Ilustrasi - 4 bansos setelah pemilu 2024 /Freepik/Freepik

BERITASUKOHARJO.com - Setelah Pemilu 2024 usai, pemerintah kembali menyalurkan bansos atau bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran bansos kali ini untuk membantu masyarakat yang memerlukan. Pemerintah menyebutkan ada 4 jenis bansos yang penyalurannya akan dilanjutkan setelah Pemilu 2024.

Penyaluran 4 bansos ini dilakukan karena pemerintah menghentikan sementara penyaluran bansos saat pemilu berlangsung.

Sebelum Pemilu 2024, pemerintah sudah menyalurkan beberapa bansos ke masyarakat. Misalnya, bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis, Cukup Pakai Aplikasi ini, Tanpa Nonton Video atau Ajak Teman, Wajib Tahu!

Penyaluran 4 bansos setelah pemilu ini akan dicairkan secara rapel (sekaligus). Lantas, jenis bansos apa saja yang akan dicairkan? Berikut ini daftar bansos yang akan dicarikan beserta jadwal, besaran, syarat, hingga cara mengeceknya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang sesuai kriteria.

Jadwal penyaluran PKH Tahap 1 Tahun 2024 dilakukan mulai Januari hingga Maret. Besaran PKH yang diterima berbeda-beda sesuai dengan jumlah dan jenis anggota keluarga yang rentan.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x