DAFTAR ONLINE! Modal KTP, No HP, Email Bisa Dapat Bantuan Pemerintah 20 Juta, PKH, KPM, BNPT, Segera 14 Mei

- 9 Mei 2023, 15:01 WIB
Ilustrasi bantuan dana dari pemerintah
Ilustrasi bantuan dana dari pemerintah /Pixabay/Tumisu

BERITASUKOHARJO.com - Berikut info penting untuk kamu yang berniat membuka usaha tapi belum punya dana, jangan khawatir karena pemerintah akan memberikan dana bantuan sebesar 20 juta.

Bantuan pemerintah ini dilakukan melalui daftar online dan digunakan untuk mengembangkan usaha. Kelebihan bantuan pemerintah ini adalah tanpa memiliki usaha bisa mengajukan permohonan surat bantuan pemerintah sebesar 20 juta ini.

Namun yang harus perlu diperhatikan, bantuan pemerintah ini diperuntukkan bukan individu tapi usaha kelompok di suatu masyarakat yang memiliki rencana membangun usaha bersama dengan adanya bukti surat pernyataan sanggup melaksanakan usaha yang ingin dikembangkan.

PKH, KPM, BNPT juga jangan sampai ketinggalan dan segera daftar bantuan pemerintah ini. Cukup bentuk satu kelompok 10 orang lalu tentukan jenis usaha yang ingin dibangun.

Bantuan pemerintah ini berkaitan dengan bantuan dari Ketenagakerjaan berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja yang disebut Tenaga Kerja Mandiri Pemula tahun 2023 (TKM Pemula).

Baca Juga: 7 Ide Bisnis Sampingan Menjelang Idul Adha 2023, Sangat Menguntungkan dan Berpeluang Tinggi

Adapun syaratnya mudah mengajukan permohonan bantuan pemerintah ini. Kelompok usaha cukup siapkan dokumen seperti KTP, no HP, email.

Selain yang disebutkan diatas kelompok juga harus menyiapkan beberapa dokumen seperti surat keterangan kelompok dari kepala desa atau dinas setempat, surat pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan kegiatan atau usaha yang ingin dikembangkan, surat pernyataan di atas materai Rp10.000, surat keterangan pembentukan kelompok, dan surat pernyataan persyaratan penerima bantuan TKM Pemula.

Jenis usaha yang bisa diajukan oleh kelompok usaha sesuai diatur oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja adalah pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, jasa boga, usaha kreatif, perdagangan barang dan jasa.

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x