BERITASUKOHARJO.com - Beberapa waktu setelah petugas KPPS menjalankan bimbingan teknis (bimtek), geger diperbincangkan anggaran konsumsi, di mana konsumsi yang diberikan disebut kurang layak, padahal sudah ada anggaran yang diberikan.
Berbagai pro dan kontra pun menyeruak di sosial media, membicarakan oknum mana yang tega menyunat anggaran konsumsi petugas KPPS.
Besok adalah hari pemungutan sutara Pemilu 2024. Harapannya tidak ada lagi pro dan kontra masalah anggaran di Tempat Pemungutan Suara. Bagaimana pun, petugas KPPS adalah pahlawan demokrasi Indonesia.
Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram resmi KPU Republik Indonesia, berikut ini besaran anggaran Pemilu 2024 pada masing-masing TPS.
Melalui akun Instagram @kpu_ri, admin menuliskan caption, “#TemanPemilih, kamu perlu tau, inilah alokasi anggaran untuk kebutuhan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.”
Mari saling mengawasi agar tidak ada yang menyelewengkan anggaran Pemilu 2024 dengan mengetahui alokasi anggaran masing-masing TPS. Berikut datanya:
Honorarium Petugas Pemungutan Suara
Besaran honorarium petugas pemungutan suara berbeda-beda. Ketua KPPS mendapatkan honor Rp1.200.000 dan anggota KPPS yang berjumlah 6 orang mendapat honor masing-masing Rp1.100.000.
Adapun untuk Linmas yang berjumlah 2 orang masing-masing mendapatkan honor Rp700.000. Honor ini diberikan setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara selesai dilaksanakan, ya.