Pemilu Serentak 2024, KPU Sukoharjo Disiapkan Cadangan Anggaran Rp 40 Miliar

- 28 Desember 2021, 17:38 WIB
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE – Hingga kini sejumlah tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo. Tak hanya pemeliharaan data daftar pemilih namun juga persiapan anggaran.

Melalui Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2021, Pemkab Sukoharjo telah mencadangkan anggaran untuk proses tahapan hingga nanti hari H penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Alhamdulillah, di Sukoharjo proses tahapannya sudah selesai, dan sudah dikeluarkan Perda tentang dana cadangan khusus untuk pelaksanaan Pemilu 2024," kata Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Selasa 28 Desember 2021.

Baca Juga: Sinopsis Film LOTR: The Return Of The King Malam Ini, Konfrontasi Final Kekuatan Baik Lawan Kekuatan Jahat

Nilai dana yang dicadangkan melalui Perda Kabupaten Sukoharjo tersebut, menurut Nuril sebanyak Rp 40 miliar. Dana sebanyak itu dianggarkan untuk tahun 2022 dan 2023.

"Sisanya apabila nanti terdapat selisih kekurangan, maka akan dipenuhi pada 2024. Pencadangan anggaran Pemilu diawal penyelanggaran ini sangat penting sebagai langkah antisipasi dari Pemkab Sukoharjo bersama DPRD Sukoharjo," papar Nuril.

Dalam Pemilu serentak 2024 mendatang, dijelaskan Nuril, didalamnya juga masuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub). Untuk anggaran Pilbup sepenuhnya ditanggung Pemkab Sukoharjo.

Baca Juga: Geger Rebutan Tanah Sriwedari, Ahli Waris Tuding Pemkot Solo Memutar Balikkan Fakta Hukum, Bikin Gaduh

Namun, untuk Pilgub ada alokasi anggaran dari Provinsi Jateng meski belum diketahui nominalnya. Yang jelas untuk dua agenda Pemilu tersebut, anggaran yang diajukan oleh KPU sebesar Rp59.6 miliar.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x