Menemukan Dugaan Kecurangan Pemilu? Laporkan secara Online di Platform Berikut, Cek Juga Syarat Lengkapnya!

- 13 Februari 2024, 07:54 WIB
Simak cara melapor dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dengan beberapa platform berikut
Simak cara melapor dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dengan beberapa platform berikut /Instagram @bawasluri.

BERITASUKOHARJO.com - Pelaksanaan Pemilu 2024 untuk legislatif dan presiden serta wakil presiden tinggal menunggu hitungan jam.

Tepat pada hari Rabu, 14 Februari 2024,masyarakat akan melaksanakan pesta demokrasi Pemilu 2024 untuk memilih calon-calon wakil rakyat.

Pengawalan proses pelaksanaan Pemilu 2024 bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saja, tetapi masyarakat secara swadaya pun bisa melakukan gerakan sosial mengawal proses pemungutan suara hingga perhitungan dari risiko kecurangan.

Baca Juga: Sudah Hilang dari Menu Pencarian di YouTube, Tonton Film Dirty Vote Langsung di Link Ini Sebelum Dihapus!

Secara resmi, Bawaslu telah memiliki platform pengaduan kecurangan Pemilu melalui sigaplapor.bawaslu.go.id.

Namun, tak cukup hanya pada satu platform saja, pelaporan kecurangan Pemilu 2024 pun bisa dilakukan di berbagai website lain yang bisa diakses secara online oleh masyarakat umum.

Lantas, apa saja platform online yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk pengaduan kecurangan Pemilu 2024?

Berikut tim BeritaSukoharjo.com telah merangkum beberapa layanan platform pengaduan Pemilu 2024 untuk Anda.

Baca Juga: Muda Bertalenta, 2 Mahasiswa Sabet Penghargaan Super Growing UMKM di Shopee Super Awards 2023

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x