BERITASUKOHARJO.com – Masa kampanye Pemilu 2024 hari terakhir adalah Sabtu, 10 Februari 2024. Hal ini menandakan hari pencoblosan suara rakyat akan dimulai sebentar lagi.
Tepatnya pada hari Rabu, 14 Februari 2024 jangan lupa untuk menggunakan hak suara pada saat Pemilu. Satu suara Anda sangat berarti untuk kemajuan bangsa.
Apakah setelah masa pencoblosan dan menyimak hasil quick count atau hitung cepat maka Pemilu selesai? Jawabannya tentu saja tidak, masih ada jadwal pemilu setelah masa kampanye, setidaknya hingga bulan Oktober 2024.
Masih berlanjut serangkaian tugas KPU hingga sumpah jabatan baik presiden maupun anggota legislatif. Tugas masyarakat adalah mengawal bersama agar proses Pemilu di Indonesia berjalan dengan baik.
Dilansir BeritaSukoharjo.com dari website Info Pemilu, berikut jadwal pemilu setelah masa kampanye. Pemilih yang cerdas harus menyimaknya ya.
11 Februari 2024 – 13 Februari 2024 = Masa Tenang.
14 Februari 2024 – 15 Februari 2024 = Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu dalam Negeri.
14 Februari 2024 – 16 Februari 2024 = Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Luar Negeri.