Sudah Siap Memilih? Kenali Dulu 5 Jenis Surat Suara di Pemilu Serentak 2024, Gen Z Wajib Tahu Biar Gak Bingung

- 11 Februari 2024, 15:50 WIB
5 Jenis Surat Suara di Pemilu Serentak 2024, Gen Z Wajib Tahu Biar Gak Bingung
5 Jenis Surat Suara di Pemilu Serentak 2024, Gen Z Wajib Tahu Biar Gak Bingung /Instagram @kpu_ri

Tata Cara dan Aturan Pencoblosan di Pemilu Serentak 2024

Berikut adalah tata cara dan aturan pencoblosan di Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang yang wajib dipahami dan ditaati:

1. Pergi ke TPS sesuai yang tercantum dalam DPT yang bisa kamu cek di laman berikut: https://cekdptonline.kpu.go.id/

2. Kamu akan dipanggil oleh petugas KPPS untuk menuju bilik suara dan mendapat 5 surat suara sekaligus.

3. Coblos tepat di tengah-tengah gambar calon atau di dalam garis yang mengelilingi gambar calon.

4. Setelah mencoblos semua surat suara, masukkan setiap surat suara ke dalam kotak suara sesuai dengan warna nya.

5. Terakhir, celupkan jari kelingking ke tinta sebagai tanda sudah memilih.

6. Dilarang keras mengambil gambar atau merekam proses pencoblosan di dalam bilik suara atau mengunggahnya ke media sosial.

Baca Juga: Mark Zuckerberg Panen Dividen Meta 700 Juta Dolar per Tahun, Meta Malah Kena Tuntutan Pidana Eksploitasi Anak 

Siapkan berkas sesuai daftar pemilih untuk dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024 mendatang. Pastikan jangan sampai ada berkas yang terlewat.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x