Sudah Siap Memilih? Kenali Dulu 5 Jenis Surat Suara di Pemilu Serentak 2024, Gen Z Wajib Tahu Biar Gak Bingung

- 11 Februari 2024, 15:50 WIB
5 Jenis Surat Suara di Pemilu Serentak 2024, Gen Z Wajib Tahu Biar Gak Bingung
5 Jenis Surat Suara di Pemilu Serentak 2024, Gen Z Wajib Tahu Biar Gak Bingung /Instagram @kpu_ri

Daftar Pemilih Khusus (DPK)

Bagi kamu pemilih yang tercantum di DPK maka wajib membawa:

a. KTP-elektronik atau Surat Keterangan (Suket).

5 Jenis Surat Suara di Pemilu Serentak 2024

a. Surat suara berwarna abu-abu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden RI

b. Surat suara berwarna kuning untuk memilih Anggota DPR RI

c. Surat suara berwarna merah untuk memilih Anggota DPD RI

d. Surat Suara berwarna biru untuk memilih Anggota DPRD Provinsi

e. Surat suara berwarna hijau untuk memilih Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Baca Juga: Resep Camilan Murah Cocok untuk MPASI Anak Usia Dibawah 2 Tahun, Rasanya Enak Dijamin si Kecil Anti GTM!

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x