BERITASUKOHARJO.com – Waktu Pemilihan Umum 2024 semakin dekat. Jika Anda sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, pastikan sudah masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Cek DPT online sekarang untuk memastikan kepesertaan memilih pada 14 Februari 2024 nanti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku panitia penyelenggara Pemilu, menghimbau masyarakat agar melindungi hak pilihnya.
Caranya dengan memastikan nama Anda sudah terdaftar di DPT. Pengecekannya tak perlu datang ke KPU, cukup lakukan cek DPT online saja.
Cek DPT online menjadi sarana yang diberikan KPU untuk mempermudah masyarakat menjaga hak pilihnya.
Sebab jika ternyata nama pemilih belum terdaftar padahal sudah memenuhi syarat, pemilih bisa langsung menghubungi KPU. Semakin cepat cek DPT online, semakin baik.
Setelah melakukan pengecekan pemilih bisa langsung mendapat kepastian apakah namanya sudah terdaftar atau belum. Jika belum, bisa bisa langsung ditindaklanjuti supaya tetap mendapatkan hak pilih.
Lalu, bagaimana cara cek DPT online? Caranya mudah, kok. BeritaSukoharjo.com telah merangkum tata cara cek DPT online yang dilansir dari laman Indonesia Baik.
Baca Juga: Benarkah Minum Air Lemon Setiap Hari Bisa Menurunkan Berat Badan? Cek Faktanya!