Pengecekan DPT online bisa dilakukan melalui situs KPU pada www.infopemilu.kpu.go.id. Bisa juga langsung mengunjungi www.cekdptonline.kpu.go.id.
Pastikan Anda teliti membaca perintah pada laman dan menuliskan data yang diminta dengan lengkap.
Berikut ini langkah yang dilakukan untuk cek DPT online pada situs KPU:
1. Kunjungi laman resmi KPU atau gunakan tautan di www.infopemilu.kpu.go.id.
2. Pilih “Cek DPT Online” atau
3. Akses laman www.cekdptonline.kpu.go.id
4. Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”
Baca Juga: Pemilu Tinggal Menghitung Hari, Masih Bingung Mau Pilih Caleg yang Mana? Coba Lakukan 5 Cara Ini!
5. Masukkan data berupa kabupaten atau kota sesuai KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit.
6. Pastikan isi kedua data tersebut dengan tepat.