Cara Cek DPT Online Cuma Butuh Waktu Kurang dari 5 Menit, Pastikan Namamu Sudah Terdaftar!

- 11 Februari 2024, 07:31 WIB
Ilustrasi - Cek DPT online untuk mengetahui kepesertaan sebagai pemilih pada Pemilu
Ilustrasi - Cek DPT online untuk mengetahui kepesertaan sebagai pemilih pada Pemilu /Unsplash.com/hobi industri

Pengecekan DPT online bisa dilakukan melalui situs KPU pada www.infopemilu.kpu.go.id. Bisa juga langsung mengunjungi www.cekdptonline.kpu.go.id.

Pastikan Anda teliti membaca perintah pada laman dan menuliskan data yang diminta dengan lengkap.

Berikut ini langkah yang dilakukan untuk cek DPT online pada situs KPU:

1. Kunjungi laman resmi KPU atau gunakan tautan di www.infopemilu.kpu.go.id.

2. Pilih “Cek DPT Online” atau

3. Akses laman www.cekdptonline.kpu.go.id

4. Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”

Baca Juga: Pemilu Tinggal Menghitung Hari, Masih Bingung Mau Pilih Caleg yang Mana? Coba Lakukan 5 Cara Ini!

5. Masukkan data berupa kabupaten atau kota sesuai KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit.

6. Pastikan isi kedua data tersebut dengan tepat.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x