Begini Cara Mendapatkan EFIN, Wajib Pajak Baru Harus Tahu!

- 9 Februari 2024, 16:27 WIB
Ilustrasi - Begini Cara Mendapatkan EFIN, Wajib Pajak Baru Harus Tahu!
Ilustrasi - Begini Cara Mendapatkan EFIN, Wajib Pajak Baru Harus Tahu! /Picxabay/stevepb

3. Aktivasi EFIN yang telah diterima. Setelah mendapatkan EFIN dari petugas KPP segera lakukan aktivasi pada website resmi DJP.

Perlu diperhatikan bahwa aktivasi harus sesegera mungkin dilakukan setelah mendapatkan EFIN. Jika sampai lewat dari 30 hari, maka perlu melakukan prosedur pembuatan dari awal

Baca Juga: Cara Pengisian SPT Online yang Mudah dan Praktis, Anda Bisa Melakukannya di Rumah!

B. Cara Mendapatkan EFIN Badan

Langkah yang dilakukan untuk mendapatkan EFIN badan sama dengan EFIN pribadi. Perbedaannya terletak pada kelengkapan berkas yang harus disiapkan.

Berkas yang perlu disiapkan untuk mendapatkan EFIN badan yaitu fotokopi kartu NPWP atau surat keterangan wajib pajak badan, pengurus yang bersangkutan, dan kantor cabang.

Kemudian siapkan juga fotokopi identitas diri pengurus dan pimpinan kantor cabang (KTP/KITAS/KITAP), surat kuasa penunjukan pengurus yang mewakili dari wajib pajak badan, surat pengangkatan pimpinan kantor cabang, dan surat kuasa pimpinan kantor cabang sebagai pengurus yang mewakili badan.

Setelah semua berkas yang disiapkan lengkap, lakukan prosedur berikut:

Baca Juga: Jadi Pintar! Kupas Tuntas Popcorn Berdasarkan Pandangan Sains, Mulai Mekanisme Kerja hingga Faktor-Faktornya

1. Download formulir aktivasi EFIN.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah