Begini Cara Mendapatkan EFIN, Wajib Pajak Baru Harus Tahu!

- 9 Februari 2024, 16:27 WIB
Ilustrasi - Begini Cara Mendapatkan EFIN, Wajib Pajak Baru Harus Tahu!
Ilustrasi - Begini Cara Mendapatkan EFIN, Wajib Pajak Baru Harus Tahu! /Picxabay/stevepb

Baca Juga: KEREN! Beradu Akting Bareng Lee Dong Wook di Drama A Shop for Killers, Pemuda Indonesia Ini Bagikan Kisahnya

Lalu bagaimana cara mendapatkan EFIN? BeritaSukoharjo.com telah menghimpunnya dari laman Online Pajak.com berikut ini.

Cara Mendapatkan EFIN

Agar bisa mendapatkan EFIN, wajib pajak diharuskan untuk datang langsung dan mengajukan permohonan ke KPP terdekat.

Hal ini berdasarkan peraturan DJP Nomor PER-04/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online.

Prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan EFIN badan dan pribadi pada dasarnya sama. Perbedaannya hanya pada dokumen atau kelengkapan berkas yang perlu dipersiapkan

Baca Juga: Lisa Jadi Anggota Ketiga BLACKPINK yang Dirikan Agensinya Sendiri, Reaksi Netizen Indonesia: Butuh Info Loker

A. Cara Mendapatkan EFIN Pribadi

1. Download formulir pendaftaran aktivasi EFIN. Supaya proses lebih cepat, disarankan untuk mengunduh dan mengisi formulir pengajuan EFIN.

2. Ajukan formulir dan dokumen yang dibutuhkan ke KPP terdekat. Sertakan juga berkas yang dibutuhkan, yaitu: formulir pendaftaran, alamat email aktif, identitas diri asli dan fotocopy, NPWP asli dan fotocopy.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah