“Demi memaksimalkan kuota haji Indonesia, kami mendorong para penyuluh agama Islam, penceramah, pimpinan majelis taklim, dan termasuk tokoh agama, agar ikut mensosialisasikan kepada jamaah untuk segera melunasi biaya haji,” kata Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Ahmad Zayadi.
Adapun seperti yang diketahui dan telah disampaikan sebelumnya, pelunasan BPIH bagi jamaah reguler 2023 telah diberi kesempatan diperpanjang hingga 5 Mei 2022.
Dikarenakan masih ada yang belum melakukan konfirmasi pelunasan BPIH reguler 2023, maka pelunasan mendapat tambahan perpanjangan hingga 12 Mei 2023.
Zayadi memberi penilaian kepada para penyuluh dan tokoh agama yang sangat strategis, karena mereka adalah para aktor atau seorang figur yang pastinya akan berhadapan dan berurusan langsung dengan masyarakat, termasuk para jamaah haji reguler 2023 di Indonesia.
“Peran dan dukungan penuh penyuluh agama Islam, penceramah, dan pimpinan majelis taklim sangat penting dalam memotivasi masyarakat untuk melunasi biaya haji dan memanfaatkan kuota yang tersedia,” jelas Zayadi.
“Mari manfaatkan kesempatan yang ada untuk bisa berangkat haji pada tahun ini. Sebab, ada jutaan jemaah yang saat ini antri dan menunggu giliran untuk bisa menunaikan ibadah haji,” tandasnya.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan pengertian dan menjadi teladan bagi para masyarakat yang saat ini sebagai calon jamaah haji reguler 2023.***