TOK! Kemenag Tetapkan Pelunasan Haji 11 April, Segini Biayanya untuk Tiap Provinsi, Surabaya Paling Tinggi

- 12 April 2023, 21:27 WIB
 Kemenag Tetapkan Pelunasan Haji 11 April, Segini Biayanya untuk Tiap Provinsi, Surabaya Paling Tinggi
Kemenag Tetapkan Pelunasan Haji 11 April, Segini Biayanya untuk Tiap Provinsi, Surabaya Paling Tinggi /Dok: haji.kemenag.go.id

BERITASUKOHARJO.com – Akhirnya, Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 252 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.

Diterbitkannya KMA ini akan menjadi landasan dalam mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), hingga pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).

Selain itu, dalam surat keputusan tersebut Kemenag juga telah mengatur masa pelunasan lengkap dengan besaran Bipih yang bersumber dari Nilai Manfaat.

Baca Juga: WAJIB COBA! Modal 200 Gram Tepung Tapioka dan 500 Gram Labu Siam Disulap Jadi Cemilan Malam Enak dan Sehat

“Menag sudah menerbitkan KMA Bipih Reguler. Pelunasan dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief di Jakarta, dikutip oleh BeritaSukoharjo.com, 12 April 2023, dari laman Kemenag.

Hilman juga menambahkan bahwa apabila hingga batas akhir masih tersisa kuota kosong, maka pelunasan dapat diperpanjang dan akan ditetapkan oleh Dirjen PHU.

Adapun besaran Bipih Haji Reguler berbeda pada tiap-tiap provinsi. Berikut informasi detailnya:

1. Embarkasi Aceh: Rp44.364.357,26, bagi Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Aceh.

2. Embarkasi Medan: Rp45.20.1652,26, bagi Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: PENDERITA MAAG MERAPAT! Ini 5 Tips Puasa Lancar dan Nyaman tanpa Takut Kambuh, Nomor 4 Sering Dianggap Sepele!

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x