TELAH TERBIT! Segini Besaran Biaya Haji 1444 H Sesuai Keppres, Cek Embarkasi di Kotamu Sekarang Juga

- 7 April 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi - Segini Besaran Biaya Haji 1444 H Sesuai Keppres, Cek Embarkasi di Kotamu Sekarang Juga
Ilustrasi - Segini Besaran Biaya Haji 1444 H Sesuai Keppres, Cek Embarkasi di Kotamu Sekarang Juga /Dok: Humas Kemenag/

BERITASUKOHARJO.com – Telah terbit, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1444 H yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan nilai manfaat dalam Keputusan Presiden atau Keppres.

Pada 6 April 2023 Keppres telah ditandatangani oleh Presiden. Hal ini mengatur besaran biaya haji 1444 H bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah atau PHD dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU.

Berikut besaran biaya haji 1444 H sesuai embarkasi di masing-masing kota, yang harus dibayarkan oleh calon-calon jamaah haji. Dilansir BeritaSukoharjo.com dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Trik dan Resep Kue Kering Praktis Tanpa Mixer Rasa Sultan! Bikin Sekarang Bisa Jadi Isian Toples Lebaran 2023

Seperti diketahui, Bipih PHD dan KBIHU digunakan untuk beberapa keperluan, diantaranya:

- Biaya penerbangan,

- Akomodasi,

- Konsumsi,

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x