Kemenag Minta Penyuluh Agama Proaktif, Ajak Jamaah Segera Melunasi BPIH, Kapan Terakhir?

- 13 Mei 2023, 08:22 WIB
Ilustrasi - penyuluh agama diminta Kemenag anjurkan jamaah cepat lakukan pelunasan BPIH
Ilustrasi - penyuluh agama diminta Kemenag anjurkan jamaah cepat lakukan pelunasan BPIH /Unsplash/Haidan

BERITASUKOHARJO.com - Seperti yang telah diumumkan beberapa hari yang lalu, bahwa Kemenag memberi waktu untuk jamaah untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH yang sepakat diperpanjang hingga tanggal 12 Mei 2023.

Tapi nyatanya, masih banyak jamaah yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH, menurut laporan sementara dari tahun sebelumnya, termasuk jamaah lunas tunda 2020 dan 2021.

Para jamaah yang melakukan lunas tunda pada tahun 2020 dan 2021 tersebut belum melakukan konfirmasi pelunasan, sehingga hal tersebut membuat Kemenag meminta kepada penyuluh agama Islam untuk turut proaktif supaya para jamaah haji untuk segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH reguler tahun 2023.

Tak hanya kepada para jamaah haji, ajakan tersebut juga sama ditujukan kepada para pimpinan majelis taklim dan penceramah.

Baca Juga: MAGNET BUAT BOCIL! Mulai Bisnis dari Ide Jualan Burger Goreng Ekonomis Ini Bisa Titip Kantin atau Warung

Dilansir dari laman resmi Kemenag oleh BeritaSukoharjo.com, Direktur Penerangan Agama Islam yaitu Ahmad Zayadi menyampaikan bahwasannya, anjuran ini untuk memaksimalkan kuota haji Indonesia.

Dalam pernyataannya, Kemenag meminta kepada para penyuluh agama Islam untuk turut ajak kepada para jamaah haji hingga pimpinan supaya segera melunasi BPIH reguler 2023.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x